Minggu, 09 Januari 2011

anak putus sekolah


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Putus sekolah bukan merupakan salah satu permasalahan pendidikan yang tak pernah berakhir. Masalah ini telah berakar dan sulit untuk dipecahkan penyebabnya, tidak hanya karena kondisi ekonomi, tetapi ada juga yang disebabkan oleh kekacauan dalam keluarga, dan lain-lain. Hal ini juga dialami oleh beberapa anak di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui dan meneliti lebih jauh tentang sebab-sebab anak putus sekolah.
Pembahasan ini berjudul “Anak Putus Sekolah Secara umum masalah utamanya adalah kondisi ekonomi keluarga yang kurang mendukung. Sebagian lagi adalah faktor keluarga yang menyebabkan anak- putus sekolah. Adapun orang tua dan masyarakat dalam menghadapi anak putus sekolah ada dua yaitu upaya pencegahan dan upaya pembinaan.
Upaya pencegahan dilakukan sebelum putus sekolah dengan mengamati, memperhatikan permasalahan-permasalahan anak-anak dan dengan menyadarkan orang tua akan pentingnya pendidikan demi menjamin masa depan anak serta memberikan motivasi belajar kepada anak. Adapun upaya pembinaan yang dilakukan adalah dengan mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan sosial kemasyarakatan kepada anak, serta memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya supaya anak disibukkan serta dapat menghindarinya dari pikiran yang menyimpang.


B.     Rumusan Masalah
Makalah ini membahas tentang :
1.      Pengertian Anak Putus Sekolah
2.      Hak Anak Akan Pendidikan
3.      Akibat Anak Putus Sekolah
4.      Faktor Penyebab Anak Putus Sekolah.
5.      Praktek Pekerjaan Sosial Dengan Anak Dalam Penanganan Anak Putus Sekolah

C.     Tujuan Penulisan
Dengan tersusunnya makalah ini mahasiswa diharapkan mampu memahami tentang :
1.      Pengertian Anak Putus Sekolah 
2.      Hak Anak Akan Pendidikan
3.      Akibat Anak Putus Sekolah
4.      Faktor Penyebab Anak Putus Sekolah.
5.      Praktek Pekerjaan Sosial Dengan Anak Dalam Penanganan Anak Putus Sekolah





BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertian Anak Putus Sekolah
            Anak putus sekolah adalah keadaan dimana anak mengalami keterlantaran karena sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak tanpa memperhatikan hak – hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
            Undang – Undang nomor 4 tahun 1979, anak terlantar diartikan sebagai anak yang orang tuanya karena suatu sebab, tidak mampu memenuhi kebutuhan anak sehingga anak menjadi terlantar.
            Menurut Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 bahwa anak terlantar yakni anak yang kebutuhannya tidak terpenuhi secara wajar, baik kebutuhan fisik, mental, spiritual maupun sosial.
            Menurut Departemen Pendidikan di Amerika Serikat (MC Millen Kaufman, dan Whitener, 1996) mendefinisikan bahwa anak putus sekolah adalah murid yang tidak dapat menyelesaikan program belajarnya sebelum waktunya selesai atau murid yang tidak tamat menyelesaikan program belajarnya.

B.      Hak Anak Akan Pendidikan
            Pendidikan merupakan hak yang sangat fundamental bagi anak. Hak wajib dipenuhi dengan kerjasama paling tidak dari orang tua siswa, lembaga pendidikan dan pemerintah. Pendidikan akan mampu terealisasi jika semua komponen yaitu orang tua, lembaga masyarakat, pendidikan dan pemerintah bersedia menunjang jalannya pendidikan.
Pendidikan itu tanggung jawab semua masyarakat, bukan hanya tanggung jawab sekolah. Konsekuensinya semua warga negara memiliki kewajiban moral untuk menyelamatkan pendidikan. Sehingga ketika ada anggota masyarakat yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak punya uang, maka masyarakat yang kaya atau tergolong sejahtera memiliki kewajiban moral untuk menjadi orang tua asuh bagi kelangsungan sekolah anak yang putus sekolah pada tahun ini mencapai puluhan juta anak di seluruh Indonesia.
Pendidikan itu dimulai dari keluarga. Paradigma ini penting untuk dimiliki oleh seluruh orang tua untuk membentuk karakter manusia masa depan bangsa ini. Keluarga adalah lingkungan yang paling pertama dan utama dirasakan oleh seorang anak, bahkan sejak masih dalam kandungan. Karena itu pendidikan di keluarga yang mencerahkan dan mampu membentuk karakter anak yang soleh dan kreatif adalah modal penting bagi kesuksesan anak di masa – masa selanjutnya.

C.      Akibat Anak Putus Sekolah
            Akibat yang disebabkan anak putus sekolah adalah kenakalan remaja, tawuran , kebut-kebutan di jalan raya , minum – minuman  dan  perkelahian, akibat lainnya juga adalah perasaan minder dan rendah diri.

D.     Faktor Penyebab Anak Putus Sekolah.
1)      Faktor Internal .
a)      Dari dalam diri anak putus sekolah disebabkan malas untuk pergi sekolah karena merasa minder, tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya, sering dicemoohkan karena tidak mampu membayar kewajiban  biaya sekola.ak dipengaruhi oleh berbagai faktor .Ketidak mampuan ekonomi keluarga dalam menopang biaya pendidikan yang berdampak terhadap masalah psikologi anak sehingga anak tidak bisa bersosialisasi dengan baik dalam pergaulan dengan teman sekolahnya selain itu     adalah peranan lingkungan . 
b)      Karena pengaruh teman sehingga ikut-ikutan diajak bermain seperti play stasion sampai akhirnya sering membolos dan tidak naik kelas , prestasi di sekolah menurun dan malu pergi kembali ke sekolah.
c)      Anak yang kena sanksi karena mangkir sekolah sehingga kena Droup Out.
2)      Faktor Eksternal.
a)      Keadaan status ekonomi keluarga.
Dalam keluarga miskin cenderung timbul berbagai masalah yang berkaitan dengan pembiayaan hidup anak, sehingga anak sering dilibatkan  untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga merasa terbebani dengan masalah ekonomi ini sehingga mengganggu kegiatan belajar dan kesulitan mengikuti pelajaran.
b)      Perhatian orang tua
Kurangnya perhatian orang tua cenderung  akan menimbulkan berbagai masalah. Makin besar anak perhatian orang tua makin  diperlukan , dengan cara dan variasi dan sesuai kemampuan. Kenakalan anak adalah salah satu penyebabnya adalah  kurangnya perhatian orang tua.
c)      Hubungan orang tua kurang harmonis
Hubungan keluarga tidak harmonis dapat berupa perceraian orang tua, hubungan antar keluarga tidak saling peduli, keadaan ini merupakan dasar anak mengalami permasalahan uyang serius dan hambatan dalam pendidikannya sehingga mengakibatkan anak mengalami putus sekolah.
Selain Permasalahan diatas ada factor penting dalam keluarga yang bisa mengakibatkan anak  putus sekolah yaitu :
1)       Keadaan ekonomi keluarga.
2)      Latar belakang pendidikan ayah dan ibu.
3)      Status ayah dalam masyarakat dan dalam pekerjaan.
4)      Hubungan sosial psikologis antara orang tua dan antara anak dengan orang   tua.
5)      Aspirasi orang tua tentang pendidikan anak, serta perhatiannya terhadap kegiatan belajar anak.
6)      Besarnya keluarga serta orang – orang yang berperan dalam keluarga.

E.      Praktek Pekerjaan Sosial Dengan Anak Dalam Penanganan Anak Putus Sekolah
Persoalan putus sekolah merupakan tantangan bagi pekerja sosial. Data dari susenas menyebutkan ratusan ribu pelajar terancam putus sekolah, mereka berasal dari keluarga miskin. Anak usia sekolah dari keluarga miskin inilah yang potensial keluar dari bangku sekolah sebelum mengantongi ijazah.
Dua solusi untuk menolong anak putus sekolah yang tidak mampu yang baik adalah:
  1. Membangun sekolah rakyat yang baik diperuntukkan bagi anak terlantar dan tidak mampu. Tidak dipungut biaya apa pun dikarenakan ketidaksanggupan membiayainya karena kemiskinan di mana pendirian sekolah tersebut seluruhnya ditanggung pemerintah setempat. Pemerintah setempat memiliki kewajiban melindungi dengan sikap tegas. Sekolah rakyat tersebut disetarakan dengan SD, SMP, SMA, dan Universitas yang berkualitas.
  2. Jika negara dan pemerintah setempat tidak sanggup membiayai pembangunan sekolah bahkan yang sederhana sekali pun, kita, terutama warga negara yang memiliki uang gaji berlebih seharusnya memberikan sebagian uangnya kepada anak miskin untuk bersekolah.



BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Anak putus sekolah adalah keadaan dimana anak mengalami keterlantaran karena sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak tanpa memperhatikan hak – hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
Pendidikan merupakan hak yang sangat fundamental bagi anak. Hak wajib dipenuhi dengan kerjasama paling tidak dari orang tua siswa, lembaga pendidikan dan pemerintah. Pendidikan akan mampu terealisasi jika semua komponen yaitu orang tua, lembaga masyarakat, pendidikan dan pemerintah bersedia menunjang jalannya pendidikan
Akibat yang disebabkan anak putus sekolah adalah kenakalan remaja, tawuran, kebut-kebutan di jalan raya , minum – minuman  dan  perkelahian, akibat lainnya juga adalah perasaan minder dan rendah diri.

B.     Saran
Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu kami dari penyusun berharap agar pembaca dapat memanfaatkan makalah ini dengan baik.
Segala kritikan maupun saran dari pembaca akan kami terima dengan lapang dada untuk menambah wawasan serta perbaikan penyusunan yang lebih baik lagi.
Untuk kebaikan bersama kami selaku penyusun menginginkan agar pembaca dapat memahami isi dari makalah ini agar dapat dipahami dan diamalkan kapan dan dimanapun. Serta dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


DAFTAR PUSTAKA

ayomerdeka.wordpress.com/.../12-juta-anak-indonesia-putus-sekolah/ edukasi.kompas.com/.../.banyak.anak.putus.sekolah.karena.bekerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar